Kamis, 06 Januari 2011

makalah ISBD (Manusia, Nilai moral, dan Hukum)


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Manusia, Nilai moral, dan Hukum”, yang mana makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial dan budaya dasar.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangannya, hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan, waktu, serta sumber yang penulis miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan penyusunan selanjutnya.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Ilmu sosial dan budaya dasar, serta kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga semua amal baik semua pihak mendapat imbalan yang belipat dari Allah SWT. amiin.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


Ciamis,      Desember  2011
Penulis,

 








BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

           Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).
            Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
             Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi  ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.

1.2 Permasalahan

  1. Sistem nilai Budaya
  2. Pengertian Norma
  3. Definisi Hukum
  4. Perubahan kebudayaan  karena  pengaruh dari luar
  5. Peran Mahasiswa dalam kebudayaan

BAB II

PEMBAHASAN MASALAH

2.1 Sistem Nilai Budaya

               Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum , memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun , justru karena  itulah ia berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
               Suatu system nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan . Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila system nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
               Konsep idiologi juga merupakan suatu system pedoman hidup yang ingin dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun yang sifatnya lebih khusus dari pada system nilai budaya. Idiologi dapat menyangkut seluruh masyarakat (dalam kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi dapat juga hanya golongan –golongan tertentu saja dalam masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah idiologi umumnya tidak ada hanyalah idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat, idiologi golongan dll.

2.2 Pengertian Norma

               Norma merupakan aturan untuk bertindak yang sifatnya khusus, dan perumusannya pada umumnya sangat rinci atau ruang llingkupnya tidak terlalu luas dan perumusannya tidak terlalu kabur. Norma yang khusus itu dapat digolongkan menurut pranata di masyarakat., yang didalamnya terdiri sejumlah pranata , misalnya,pranata pendidikan,peradilan,ekonomi,kesenian,keagamaan, perkawinan dsb.Norma-norma yang ada dalam suatu pranata tentu harus saling berkaitan sehingga merupakan suatu system yang integral. Di samping itu , norma dalam suatu pranata tentu berkaitan pula dengan norma-norma dalam pranata lain yang berdekatan sehingga seluruhnya menjadi system yang lebih luas.
               Dalam suatu masyarakat yang sederhana , di mana jumlah pranata yang ada dalam kehidupan masih sangat kecil, dan dimana jumlah norma pranata juga kecil, pengetahuan mengenai semua norma yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan masih dapat dikusai oleh satu orang ahli adapt saja, namun apabila suatu masyarakat telah berkembang makin kompleks sehingga jumlah pranata yang ada juga makin banyak, maka seorang ahli adapt tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam masyarakat kompleks ,jumlah norma dalam suatu pranata bahkan sudah sangat banyak sehingga untuk satu pranata diperlukan sejumlah ahli.
               Diantara berbagai norma yang ada dalam masyarakat,adayang dirasakan lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran terhadap suatu norma yang dianngap tidak begitu berat tidak akan membawa akibat yang panjang,dan mungkin hanya menjadi bahan ejekan para warga masyarakat. Norma semacam ini oleh W.G.Sumner dinamakan folkways atau sebagai tata cara. Sebaliknya, ada norma yang berakibat panjang apabila dilanggar sehinnga pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili, dihukum.Norma semacam ini dinamakan adapt istiadat.
               Norma-norma dari golongan yang mempunyai akibat panjang juga dapat merupakan hukum walaupun menurut sumber
Tidak berarti bahwa mores sama dengan hukum .Hal ini dikarenakan tidak semua mores memiliki sanksi hukum meskipun secara adapt dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.
               Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa kebiasaan mempunyai tiga arti ,yaitu:
               1.Dalam arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya , kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
               2.Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
               3.Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
               Jadi kebiasaan tersebut  menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi , begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan adapt istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.

2.3 Definisi Hukum

                Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
               Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.

2.4 Perubahan Kebudayaan  karena pengaruh dari luar

               Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
               Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
               Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
               Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
               Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)      Kekuatan        
  • Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
               Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
  • Kekhasan budaya Indonesia
               Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
  • Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
               Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2)      Kelemahan
  • Kurangnya kesadaran masyarakat
               Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
  • Minimnya komunikasi budaya
               Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
  • Kurangnya pembelajaran budaya
               Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3)      Peluang
  • Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
               Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
  • Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
               Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
  • Kemajuan pariwisata
               Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi.
  • Multikuturalisme
               Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)      Tantangan
  • Perubahan lingkungan alam dan fisik
               Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
  • Kemajuan Teknologi
               Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.

  • Masuknya Budaya Asing
               Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
               Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu

  

2.5 Peran mahasiswa dalam kebudayaan

               Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah. 
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
a.        Jalur Intrakurikuler 
               Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.  Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.   
               Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan  pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b.        Jalur Ekstrakurikuler
               Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
               Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

BAB III

Kesimpulan

               Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.

Selasa, 04 Januari 2011

Like this


Aku ingin menjadi orang yang berarti bagi keluargaku, terutama bagi orangtuaku
n Q ingin mmbhagiakan ssorang eang sngat Q sayangi, yg slalu mmbrikanku motivasi n dorongan untuk bisa mnjlani khdupan ini..
n Q mngucapkn trimksih kpda orang2 yg mnyayangiku,
Q jg brtrima ksih kpda orang yg mau knal, brtman, n brshabat dganku..... krna tnpa klian Q tkan bisa mnjlani khidupanku..
Luph U all...
Q kan slalu brjnji untk mnjdi diri yg trbaik, n kan slalu brusaha mnjdi orang yg  berada d jlan kbnaran..
mskipun itu susag tp Q kan coba sdikit dmisdikit...
BISMILLAHIROHMANIRROHIM...


(jangan trtawa melihat Foto di bawah, coz biarpun jlek ini adalah poto Q.. )








PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP GAYA HIDUP REMAJA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi
yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saatini.

1.2  Perumusan Masalah
·         Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
·          Bagaimana pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja saat ini?
·         Bagaimana generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?

1.3  Tujuan Penulisan
Selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah ilmu sosial budaya dasar,  penulisan ini juga bertujuan agar kita sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa bisa memfilter budaya asing yang masuk serta dapat memupuk mental kita agar tidak mudah terbawa oleh arus negatif.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pembahasan 
Perkembangan teknologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.

2.2    Faktor-faktor Budaya Asing Masuk
a.       Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
b.      Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c.       Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.


2.3    Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya:
a.       Bersikap kritis dan teliti
Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b.      Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
c.       Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.

d.       Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
e.       Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
BAB III
KESIMPULAN

Warisan merupakan sesuatu yang ditransformasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perannya adalah sebagai pembawa nilai-nilai budaya di masa lampau ke generasi sekarang. Warisan dipandang sebagai salah satu bagian dari tradisi masyarakat di suatu daerah. Di sisi lain, dalam konsep pariwisata warisan dipandang sebagai bentuk kesadaran (awareness) yang modern. Sifat utama pariwisata adalah dinamis atau berkembang sesuai dengan perubahan yang terjadi.
Heritage tourism merupakan pariwisata minat khusus yang berbasiskan budaya dan alam. Agar dapat berkembang dengan baik, maka diperlukan perencanaan, pembangunan, pengembangan, manajemen dan pemasaran yang baik oleh para stakeholder pariwisata, antara lain; pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, industri pariwisata, dan wisatawan.








DAFTAR PUSTAKA



http://theniesland.blogspot.com/2010/05/menyikapi-dan-menantisipasi-pengaruh.html


Senin, 03 Januari 2011

Kumpulan makalah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ruang lingkup Ekonomi Mikro sangat luas dan di antara topik yang satu  dengan topik lainnya saling berhubungan sehingga kita tertarik untuk  mempelajari dan memahaminya. Dimulai dari Teori Permintaan, yang tidak hanya mengungkapkan ketergantungan jumlah barang yang diminta secara individu tetapi berlaku pula permintaan pasar (market demand) terhadap harga
barang itu sendiri sebagai faktor dominan, dan bagaimana pengaruh faktor  lainnya terhadap perobahan jumlah permintaan. Kemudian dalam bentuk fungsi, secara matematis akan disajikan model permintaan yang dapat digunakan untuk estimasi jumlah permintaan. Hubungan diantara jumlah barang yang diminta dengan tingkat harga sebagai hubungan negatif.
Melalui sistem ekonomi pasar (price mechanism) menyatakan bahwa jumlah barang yang diminta oleh pembeli adalah sama besarnya dengan jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual pada tingkat harga barang tertentu. Hal ini memberi makna bahwa harga barang ditentukan oleh kedua pelaku pasar dimaksud. Mekanisme harga tidak selamanya dapat berjalan dengan sempurna disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya, terutama bersumber dari kelangkaan. Semakin langka output diperoleh maka harga output dimaksud akan semakin tinggi dan sebaliknya dapat mudah diperoleh karena banyak tersedia yang akhirnya memungkinkan harga output rendah. Demikian pula terhadap persediaan input produksi yang langka, harga input akan tinggi atau sebaliknya.
Teori perilaku konsumen pada hakekatnya merupakan upaya konsumen untuk mencapai kepuasan untuk mengkonsumsi sesuatu barang sebagai kombinasi sebagai barang yang berguna; sehingga teori ini disebut juga sebagai teori kegunaan (utility theory). Upaya pencapaian maksimum kepuasan (maximize satisfaction) atau disebut juga sebagai optimasi konsumen ataupun efisiensi konsumen dilakukan dengan cara mengoptimalkan penggunaan tingkat pendapatan konsumen untuk mengkonsumsi sejumlah dan berbagai jenis barang dengan berbagai tingkat harga barang dimaksud. Untuk pencapaian maksimum kepuasan, konsumen dihadapkan kepada alternatif produk sekaligus dinilai  sebagai barang yang berguna.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan teori permintaan?
2.      Apa yang dimaksud dengam teori penawaran?
3.      Apa yang dimaksud dengan keseimbangan pasar?
4.      Apa yang dimaksud dengan elastisitas?
5.      Apa yang dimaksud dengan teori perilaku konsumen?


C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui teori permintaan
2.      Untuk mengetahui teori penawaran
3.      Untuk mengetahui keseimbangan pasar
4.      Untuk mengetahui elastisitas
5.      Untuk mengetahui  teori perilaku konsumen



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori Permintaan (Demand)
Teori permintaan menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Berdasarkan ciri hubungan antara permintaan dan harga dapat dibuat grafik kurva permintaan Permintaan adalah kebutuhan masyarakat/individu terhadap suatu jenis barang tergantung kepada factor-faktor sebgai berikut:
1.      Harga barang itu sendiri
2.      Harga barang lain
3.      Pendapatan konsumen
4.      Cita masyarakat / selera
5.      Jumlah penduduk
6.      Musim / iklim
7.      Prediksi masa yang akan dating
·         Hukum permintaan ( The Law of demand)
Pada hakikatnya makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.

Dari hypotesa di atas dapat disimpulkan, bahwa:
1.      Apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti barang tersebut, dan sebaliknya apabila barang tersebut turun, konsumen akan amenambah pembelian terhadap barang tersebut.
2.      Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil konsumsn berkurang, sehingga memaksa konsumen mengurangi pembelian, terutama barang yang akan naik  harganya.
·         Pengaruh Faktor bunga harga terhadap permintaan
·         Harga barang lain
Hubungan suatu barang dengan barang lain dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan:
a.       Barang pengganti/barang subsidi, yaitu apabila suatu barang dapat menggantikan fungsi barang lain. Contoh : Miyak tanah dan gas Harga barang subsidi dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang yang digantikannya.
b.      Barang pelengkap/complementer, yaitu apabila suatu barang selalu digunakan secara bersama.Contoh : gula dan kopi
c.       Barang yang tidak saling berhubungan Contoh : kapal terbang dengan sandal jepit


·         Pendapatan Konsumen
Berhubungan pendapatan konsumen akan menimbulkan perubahan permintaan terhadap berbagai jenis barang. Jenis barang dapat dibedakan menjadi 2 (Dua) macam, yaitu :
1.      Barang normal, yaitu barang yang permintaannya akan meningkat apabila pendapatan konsumen naik Barang mewah/barang lux, barang kebutuhan sehari-hari
2.      Barang inferior/barang bermutu rendah, yaitu barang yang diminta konsumen berpenghasilan rendah, apabila pendapatan konsumen tersebut naik maka permintaan terhadap barang inferior akan menurun.
·         Corak distribusi pendapatan
Jika Pemerintah menaikan pajak pada orang kaya, untuk menaikan pendapatan yang berpenghasilan rendah, maka corak permintaan barang berubah.
·         Cita rasa masyarakat / selera
Perubahan cita rasa masyarakat akan merubah permintaan terhadap suatu barang
·         Jumlah Penduduk
Pertambahan penduduk akan diakui oleh adanya kesempatan kerja. Dengan demikian akan merubah daya beli masyarakat, selanjutnya akan menambah permintaan berbagai barang.
·         Prediksi masa yang akan datang
Jika konsumen memprediksi akan adanya kenaikan harga suatu barang dimasa yang akan datang, maka permintaan terhadap barang tersebut meningkat.

B.     Teori Penawaran (Supply)
Adanya permintaan masyarakat terhadap suatu barang belum memenuhi syarat terjadinya transaksi di dalam pasar, maka perlu adanya penawaran dari produsen / penjual.
Keinginan para penjual dalam menawarkan barang ada berbagai tingkat harga ditentukan oleh beberapa factor penting, yaitu:
1.      Harga barang itu sendiri
2.      Harga-harga barang lain
3.      Biaya produksi
4.      Tujuan perusahaan
5.      Tingkat produksi yang digunakan
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut ditawarkan pada penjual. Hukum penawaran pada dasarnya menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.
Pengaruh bukan harga terhadap penawaran
a.      Harga barang lain
Barang subtitusi maupun complementer akan mempengaruhi suatu barang yang dibutuhkan masyarakat. Jika harga barang import naik masyarakat cenderung untuk membeli barang buatan dalam negeri. Sehingga mendorong produsen dalam negeri untuk menambah produksinya, maka penawaran harga tersebut meningkat.
b.      Biaya produksi
Jika biaya untuk memperoleh faktor produksi tinggi, maka perusahaan akan rugi, bahkan akan menutup perusahaannya, sehingga barang yang diproduksinya akan menurun.
c.       Tujuan Produksi
Setiap perusahaan mempunyai tujuan memeksimumkan keuntungan, sehingga perusahaan menggunakan kapasitas produksinya secara maksimal, tetapi menggunakan pada tinggkat kapasitas yang memaksimumkan keuntungan sehingga penawaran akan kecil.
d.      Tingkat Teknologi
Kemajuan teknologi akan mengakibatkan:
-          Produksi akan bertambah cepat
-          Biaya produksi semakin rendah, keuntungan akan bertambah.
Dengan demikian kemajuan teknologi cenderung menaikan   penawaran.
C.    Keseimbangan Pasar (Equilibirium)
Keseimbangan pasar, adalah jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sama dengan jumlah barang yang diminta oleh konsumen pada suatu tingkat harga tertentu.

D.    Elastisitas
Konsep elastisitas memiliki peranan panting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis. Banyak keputusan bisnis yang diambil dengan keputusan elastisitas, seperti elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran.
a.      Elastisitas permintaan (Elasticity of Domed)
Selama hukum permintaan berlaku bagi produk yang dihasilkan, maka jika perusahaan menentukan harga barang terlalu tinggi , maka perusahaan itu akan kesulitan mencapai tingkat penjualan tinggi. Menurut hukum permintaan, semakin tinggi harga, maka jumlah permintaan akan barang tersebut akan sedikit.
Dalam menentukan kebijakan harga pokok produk yang dihasilkan, perusahaan tersebut harus mampu mengenali karakteristik permintaan harga pasar terhadap barang produk yang dihasilkan. Factor- factor. Yang mempengaruhi permintaan:
1.      Harga produk, konsumen mau dan mampu membeli produk dengan jumlah yang banyak pada tingkat harga yang lebih rendah.
2.      Harga produk lain yang berhubungan. Perubahan harga produk lain yang memiliki hubungan saling mengganti mempengaruhi permintaan pasar produk dengan arah yang berlawanan.
3.      Penghasilan Konsumen, kenaikan penghasilan konsumen mengakibatkan daya beli konsumen meningkat dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan pasar terhadap barang produk. 
4.      Selera dan preferensi Konsumen, peningkatan selera dan preferensi konsumen terhadap suatu produk akan meningkatkan permintaan pasar terhadap produk tersebut.
5.      Harapan Konsumen mempunyai harapan bahwa masa yang akan  datang akan terjadi kenaikan harga, atau kenaikan pendapatan konsumen, atau kelangkaan produk tersebut dipasar akan mendorong konsumen membeli produk tersebut akan lebih banyak.
6.      Jumlah konsumen, Permintaan pasar merupakan penjumlahan dari permintaan individual. Dengan demikian, semakin banyak konsumen, akan jumlah permintaan pasar terhadap barang produk tersebut akan semakin banyak pula.





Bentuk-bentuk Ealastisitas Permintaan :
Jenis Elastisitas Dimand
  1. Price Elasticity of Demand (Elastisitas Harga dari permintaan)
Yaitu jumlah barang yang diminta yang diakibatkan oleh harga barang tersebut.
 



  1. Income Elastisitas Of Demand
(Elastisitas pendapatan dan penawaran)




Cm > 1 Barang mewah
Cm < 1 Barang primer
Cm = Barang imperior

  1. Cross Elastisitas Of  Dimand
Elastisitas silang dari permintaan yaitu mengukur jumlah barang X yang diminta yang diakibatkan harga barang Y.Jika C, X, Y + maka barang X, Y yaitu barang subtitusi. Jika C, X,Y – maka barang X, Y yaitu barang komplementer
Bentuk Elastisitas Penawaran
 




Pengaruh elastisitas terhadap penawaran
Total Revenu = Total Sales = P. Q
1. Permintaan elastis
 Pengaruh elastisitas terhadap penawaran
Total Revenu = Total Sales = P. Q
1.      Permintaan elastis
a. Harga naik
b. Harga turun
TR = P.Q 10 x 150 = 1500
OP x OQ = OPI. AQI
Setelah harga naik TRI = OP2 OP2 = OP2 bQ2 12 x 100 = 1200
TR > TRI = hasil penjualan menurun
TR < TRI

  1. Permintaan in clastis (kebutuhan pokok)
a.       Harga naik
b.      Harga turun
R                     = OPI . OQI = OPI . XQI = 100
TRI      = OPI . OQ2 = OP2 . Q2 = 180
Ketika harga naik TR < TRI
Hasil penjualan meningkat

3. Permintaan uniter elaslisitas






Ketika harga naik maka hasil penjualan tetap.

E.     Teori Perilaku Konsumen
Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu:
1.       Pendekatan nilai guna (Untiliti) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif: dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif.
2.       Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference: manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif.
F.     Teori nilai guna (Untiliti)
Teori ekonomi kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seorang dari mengkonsumsikan barang-barang dinamakan nilai guna atau untiliti. Kalau kepuasan itu semakin tinggi maka semakin tinggi nilai guna atau untilitinya. Nilai guna dibedakan diantara dua pengertian:
  1. Nilai guna total: jumlah seluruh kepuasanyang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu
  2. Nilai guna marginal : pertambahan (atau pengurangan) penggunaan suatu unit barang tertentu.

G.    Analisis kurva kepuasan sama
Secara histories, teori nilai guna (untiliti) merupakan teori yang lebih dahulu dikembangkan untuk menerangkan kelakuan individu dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsinya. Analisa ini dikenal sebagai analisisa kepuasan sama, yang meliputi penggambaran dan macam kurva, yaitu kurva kepuasan sama dan garis anggaran pengeluaran.
Kombinasi barang yang mewujudkan kepuasan sama
 









Keadaan A, B, C, D, E, dan F masing-masing memberikan kepuasan yang sama besarnya maka dikatakan konsumen bersikap “indifference” yaitu bersikap tak acuh dalam membuat pilihan. Dengan demikian kurva kepuasan sama dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang akan memberikan kepuasan yang sama besarnya.
Garis angaran pengeluaran
Garis anggaran pengeluaran (budget line) yang menunjukan berbagai gabungan barang-barang yang dapat dibeli oleh sejumlah pendapatan tertentun.
Syarat mencapai kepuasan sama
Seorang konsumen akan mencapai kepuasan yang maksimum apabila ia mencapai garis anggaran pengeluaran menyinggung kurva kepuasan sama.




BAB III
KESIMPULAN

Dari hasil rangkuman di atas maka dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1.      Dalam konsep dan tujuan mikro ekonomi ada 3 yang perlu dipahami yaitu :
-       Masalah kelangkaan
-       Kebutuhan Masyarakat
-       Stabilitas harga
2.      Dalam menjaga kestabilan perekonomian ada beberapa factor dalam suatu permintaan yaitu :
-          Faktor harga barang itu sendiri
-          Harga barang lain
-          Pendapatan konsumen
-          Cita rasa masyarakat
-          Musim
-          Jumlah penduduk
-          Prediksi masa yang akan datang
3.      Untuk memperoleh kepuasan atau kenikmatan dalam mengkonsumsi barang ada dua pengertian yaitu :
-          Nilai guna total
-          Nilai guna marginal


KATA PENGANATAR

Bismillahirahmanirrahim
Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke-khadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Adapun makalah yang berjudul “Teori Permintaan” adalah untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro.
Tidak lupa saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan guna perbaikan di masa yang akan datang.
Saya ber harap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya pada khususnya dan bagi pembaca sekalian pada umumnya. Amiin.

Ciamis,    Desember 2010
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I....... PENDAHULUAN.......................................................................          1
A.    Latar Belakang.................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah ............................................................................ 2
C.     Tujuan .............................................................................................. 3
BAB II       PEMBAHASAN................................................................................... 4
A.    Teori Permintaan (Demand).............................................................. 4
B.     Teori Penawaran (Supply) ................................................................ 7
C.     Keseimbangan Pasar (Equilibirium).................................................. 7
D.    Elastisitas.......................................................................................... 7
E.     Teori Perilaku Konsumen.................................................................. 14
F.      Teori nilai guna (Untiliti)................................................................... 14
G.    Analisis kurva kepuasan sama........................................................... 15
BAB III     KESIMPULAN..................................................................................... 17